kapal diukur ulang karena surat ukur dinyatakan batal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); kapal diukur ulang karena adanya perubahan bangunan yang menyebabkan berubahnya rincian yang dicantumkan dalam surat ukur; d. Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan adalah Source : 2fscribdassets. 1) Kapal yang telah didaftarkan dapat memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia. Surat Izin Usaha Perikanan 3. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Setiap kapal yang telah memperoleh Surat Ukur dipasang Tanda Selar secara permanen dibagian luar dinding depan bangunan atas atau pada tempat lain yang aman dan mudah dibaca. Surat ukur khusus; Sedangkan tentang tonase berdasarkanSurat Ukur kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagaimana contoh format yang tercantum dalam Lampiran IV huruf a yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. nomor pokok wajib pajak; 4. Lampiran Dokumen Kapal - Surat Laut (Kebangsaan Kapal) - Surat Ukur - Sertifikat Konstruksi Kapal Barang - Sertifikat Radio Kapal Barang - Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum - SNPP - RPK - Garis Muat - Klasifikasi Lambung - Klasifikasi Mesin - Fire Extinguisher - Liferaft - Hydrostatic Release Unit - Izin. 25. 12. (6) Untuk percepatan dan kemudahan, selain surat dan dokumen Kapal sebagaimana. Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Penyiapan pengesahan gambar rancang bangun kapal, perhitungan stabilitas kapal, lambung timbul kapal, daftar ukur kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, program lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan, sertifikat kepelautan dan panduan muatan dalam rangka pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal; Penyiapan penerbitan surat persetujuan. (4) Dalam hal telah terjadi peralihan hak milik atas kapal, permohonan pengahapusan pendaftaran hak milik atas kapal dari Daftar Kapal Indonesia, wajib dilengkapi dengan: a. Contoh Surat Ukur Pm. nama kapal berubah; b. 000. tenggelam; c. surat tanda kebangsaan Kapal; dan/atau c. Surat Ukur Kapal dipersyaratkan dalam Penerbitan Gross Akta, Komputer dan Printer PP 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan; Pernah Mengikuti Diklat Pengukuran Kapal; PM 8 Tahun 2013 Tentang Pengukuran Kapal; Dapat Mengoperasikan Komputer. Menurut Indonesian National Shipowners’ Association, dokumen Pergantian Bendera berupa Surat Tanda Kebangsaan dan Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, baru tersedia setelah adanya Perjanjian Jual Beli Kapal dan Berita Acara Serah Terima Kapal atau setelah terjadinya proses impor. 3 Pendaftaran Kapal. Maklumat Pelayaran 10-16 Januari 2015 copy Sertifikat Lambung dan Mesin Kapal dari Badan Klasifikasi; Ukuran Pokok Kapal (Ship Particular) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab dan dicetak dengan kertas kop surat perusahaan; Surat Perjanjian Sewa/Charter Bagi Kapal yang Bukan dioperasikan oleh Pemiliknya. Pengukuran kapal dilakukan untuk mendapatkan ukuran dan tonase kapal berdasarkan. : 276lAb. Identitas kapal secara fisik diperlihatkan dengan bendera kebangsaan kapal. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 156, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Surat ukur Sementara 35. b. Masa Berlaku :-Biaya :-Pelayanan online :---Catatan : Proses Pelayanan akan berjalan sesuai waktunya, jika semua ketentuan dan persyaratan telah terpenuhi. 9. (2) Surat ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibedakan dalam 3 (tiga)jenis, yaitu: a. Fotocopy Surat Ukur Kapal; Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio Kapal. KAPAL Sertifikat dan Dokumen yang harus berada diatas kapal berbendera Indonesia ( berdasarkan SV. Gambar Teknis Rancang Bangun 5. Survei diselenggarakan di 38 provinsi Indonesia dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan kurang lebih 2,65 persen. 1927-2. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 00 / Kapal 5. Pasal 11 (I) Permohonan pengukuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal. Prosedur penerbitan Sertifikat Keselamatan Keselamatan Kapal dilakukan dengan cara pemilik kapal mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, sebelum diterbitkan sertifikat keselamatan kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap nautis, teknis dan kondisi kapal oleh petugas pemerintah yang ditunjuk (Marine Inspector) yaitu pemeriksaan mengenai kondisi kapal. Sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut, Pihak Kemenhub memberikan batas waktu pengukuran ulang sampai dengan akhir tahun 2017. 7 Surat Pendaftaran kapal Menurut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP. 2. Pembantu Syahbandar adalah pegawai negeri sipil pemerintah daerah yang diberi tugas untuk melaksanakan pengawasan keselamatan keluar masuknya kapal angkutan laut ukuran < GT. 3. Fotokopi pas kecil, sertifikat keselamatan atau sertifikat kesempurnaan untuk kapal ukuran 6 GT. : Peraturan Perundang-undangan. Jika ada yang belum jelas, anda dapat menghubungi kami !!! Hubungi Kami. 50. 8. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada. dinyatakan hilang. Surat pendaftaran dan kelengkapan sarana sungai danau / perairan pedalaman. Kapal yang telah diukur dan mendapat Surat Ukur kemudian didaftarkan di Indonesia oleh pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal yang ditetapkan oleh Menteri. l. Surat Ukur Kapal (Certificate of Tonnage and Measurement) Surat Ukur Kapal adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan dan ukuran-ukuran serta tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. Surat Penunjukan Keagenan (Tidak Untuk Kapal Milik) (1) Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) berlaku selama kapal tidak mengalami perubahan ukuran, tonase, nama kapal, atau kapal tidak dipergunakan lagi. REPUBLIK INDONESIA SURAT UKUR DALAM NEGERI No. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. Surat ukur dibedakan dalam tiga jenis, yaitu: a. Pasal 9 (1) Surat ukur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) berlaku selama kapal tidak mengalami perubahan ukuran, tonase, nama kapal, atau kapal tidak dipergunakan lagi. “Adanya kapal-kapal yang Gross Tonase GT Kapal tertulis di surat ukur berbeda dengan fisik kapal yang mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor UM. Surat Ijin Berlayar 5. atas kapal, dokumen-dokumen mana menyatakan kesempurnaan kapal dalam berbagai fungsi. SURAT IJKUR INTERNASIONAL (1969 ) INTERNATIONAL TONNAGE CERTIFICATE (1969 ) NO. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. Isi sebuah Surat Ukur adalah sebagai berikut : Nama kapal. foto copy surat penggunaan nama kapal. Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan; Syarat Pengajuan. Agar pelaksanaan verifikasi atau pengukuran ulang kapal penangkap ikan dapat berjalan baik, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar kegiatan Temu Teknis Ahli Ukur Kapal di Hotel Alia pada tanggal 12 s. Isi dari sebuah Surat Ukur kapal itu antara lain, Nama Kapal, Tanda Selar (Nomor Registerresmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, dasae berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome dan lainnya. Surat Keterangan Docking/Galangan Atau Surat Keterangan Tukang Yang Diketahui Oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Atau Pemerintah Terkait 6. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 7. a. Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Prosedur penerbitan Sertifikat Keselamatan Keselamatan Kapal dilakukan dengan cara pemilik kapal mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, sebelum diterbitkan sertifikat keselamatan kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap nautis, teknis dan kondisi kapal oleh petugas pemerintah yang ditunjuk (Marine Inspector) yaitu pemeriksaan mengenai kondisi kapal. Surat Ukur merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang bagian pengukuran mengenai besarnya kapal. Pemeriksaan Cek Fisik Kapal; 7. SKKP. SURAT IJKUR INTERNASIONAL (1969 ) INTERNATIONAL TONNAGE CERTIFICATE (1969 ) NO. Catatan banjarmasinpost. Surat Ukur Kapal 7-10 GT; NPWP 7-10 GT; KTP 7-10 GT; Surat Permohonan 7-10GT; Gross Akta 7-10GT; SUKP (Surat Ukur Kapal Perikanan) Masuk. Surat Ukur Kapal Perikanan 5. Lampiran 7 Gambar Surat Permohonan dari Shipowner Penerbitan. Registrasi Tanda Kebangsaan (Pas Kecil) Rp. 2. Kapal Perikanan yang terdiri atas kode kewenangan pendaftaran dan nomor urut saat didaftarkan, yang dimuat dalam Buku Kapal Perikanan. (untuk perorangan, point 2) dan 3) tidak berlaku). Keterangan Nelayan/Pemilik Kapal Pemerintah Desa Dinas KelautanSurat ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran. Fotocopy Grosse Akte Kapal 4. 8. c) Dapat dipasang tanda selar Contoh : GT . Entebe Star 61. Surat Ukur kapal tidak berlaku lagi atau tidak mempunyai masa berlaku lagi apabila kapal tidak berganti nama, tidak berubah konstruksi, tidak tenggelam, tidak terbakar, musnah dan sejenisnya. Surat Ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran. . Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan kapal Penangkap Ikan 3. Problem Hukum Transportasi Laut. Surat Ukur Kapal Perikanan; 4. 2. Pas Kapal,yang terdiri dari Pas Tahunan dan Pas. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. A Pengajuan Surat Ukur Sementara Kapal Ganti Nama. UM. Ia mengakui selama ini belum memiliki dokumen kapal. 609/la,yang dikeluarkan oleh Penjabat. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jangka waktu Penyelesaian : 7 (tujuh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap. 5. dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Dasar Hukum : 1)Undang-Undang Nomor 17. Setelah diadakan pengukuran kepada kapal diberikan Surat Ukur Kapal. Dokumen Kapal terdiri dari Pendaftaran Kapal, Jenis Dokumen Kapal, Petugas Ukur Kapal, Metode Pengukuran Kapal, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau; Surat Keterangan Kecakapan terdiri dari Bentuk dan Jenis Surat Keterangan Kecakapan, Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan, Masa. 7 dan angkutan sungai dan danau ditempat tertentu atau di. Jenis : Daya Mesin : 30 PKe. 9. Surat pemberitahuan pengoperasian kapal 11. Surat Laut b. pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan kapal. 1) Surat Permohonan dari pemilik kapal / Agen Kapal. 2014. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Surat Keselamatan Konstruksi g. 4. 3424/AP. Kemenhub hanya menerbitkan 4 dokumen terkait kapal ikan. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT ce ys | Eee | SER 2 NEROBA BARAT NO. (2) Surat ukur menjadi tidak berlaku dan harus diterbitkan surat ukur baru apabila kapal mengalami: a. Domisili Perusahaan 30. 002/41/20/dk/2022 tanggal 25 januari 2022 tentang pengesahan daftar ukur kapal; SURAT DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT NOMOR UM. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal yang besarnya 20 m3. Surat Keterangan Spesifikasi Kapal. a). Setelah dilakukan pengukuran kapal, maka ahli ukur kapal akan. surat ukur dalam negeri; b. 1935 Pasal 5 Ayat (6) ) Surat Ijin Berlayar dari Syahbandar. Pas Kecil merupakan dokumen penting yang merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, serta. warta Kapal ditandatangani oleh Nakhoda. 000. 1. Surat Ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterbitkan oleh Menteri dan dapat dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk. 000. Keterkaitan pengukuran dengan pendaftaran kapal dipertegas dengan penyertaan Ahli Ukur Kapal dalam pemasangan Tanda Selar sebagai persyarat penerbitan Akta Pendaftaran ( Peraturan Pendaftaran Kapal 1933 pasal 16 ) 3. Pelaksana MutuBaku Ket Kasi No UraianKegiatan Direktur Rancang Surveyor Loket Kasubdit Perkapalan Bangun Rancang Penerima Kelaikkan Kelengkapan Waktu Output dan dan Bangun Dokumen Kapal Kepelautan Pemasuka Kapal nKapal 1 Menerima Surat 1. Subsektor Perhubungan Laut. lama waktu penerbitan : + 36 jam. 4) Surat ukur atau surat ukur sementara; 5) Grosse akta pendaftaran kapal atau grosse akta baliknama kapal. (4) Surat Ukur yang bersifat sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sarna dengan nomor dan tanggal Daftar Ukur. KTP Pemohon. Tanda selar аkаn berubah apabila kapal mengalami реrubаhаn ukuran, sehingga terbit surat. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal;8. Kapal yang memenuhi persyaratan ini disebut “Laik Laut”. SOP Penerbitan Surat Ukur Tetap. Surat Ukur Kapal Perikanan 4. surat ukur khusus. . Nama Kapal Eks Nama Kapal Call Sign Jenis Kapal Nama Pemilik No. (4) Surat Ukur Sementara bagi kapal-kapal yang di ukur di luar negeri diterti tkan oleh Direktur Jenderal. surat keterangan docking/galangan atau surat keterangan tukang yang diketahui oleh kepala pelabuhan. khusus untuk usaha patungan (joint venture PMDN dan PMA), hams memiliki 1 (satu) unit kapal bermotor berbendera Indonesia dengan ukuran paling keeil GT. surat ukur; dan c. Pendaftaran kapal meliputi pendaftaran hak milik, pembebanan hipotek dan hak kebendaan lainnya atas kapal. surat tanda kebangsaan Kapal; c. 1992) mengatur mengenai Surat Ukur Sesudah diselenggarakan pengukuran pada kapal diberikan Surat Ukur Kapal Isi dari satu Surat Ukur kapal itu diantaranya, Nama Kapal, Sinyal Selar (Nomor Daftar resmi kapal), Tempat asal kapal, Jumlah dek, jumlah tiang, basic berganda, tangki ballast kapal, Ukuran Tonnage, Volome serta yang lain. GT 35 = per surat ukur Rp. Bukti hak milik kapal 2. Pasal 11 (I) Permohonan pengukuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (I) 5. Panjang Kapal adalah panjang yang diukur pada 96% dari panjang garis air dengan sarat 85% dari ukuran dalam terbesar yang terendah. Tanda selar memuat informasi terdiri dаrі ukuran kapal (tonase kotor), nomor dаrі surat ukur tersebut, dаn kode tempat pelaksanaan pengukuran. 2. yang diikuti dengan angka nomor surat ukur dan Kode Pengukuran dari pelabuhan yang menerbitkan Surat Ukur. Maksimal 1000 KB. Pendaftaran dan Pemasangan Tanda Selar Rp. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan. Setelah diadakan pengukuran kepada kapal diberikan Surat Ukur Kapal. 50 BAB 7 Pelabuhan Pendahuluan Identifikasi peraturan-peraturan di pelabuhan Menurut Keputusan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan laut No. 20 sert. 10. 43.